Melakukan Pelanggaran Berat, 113 Oknum Anggota Polri Dipecat

Karena melakukan berbagai pelanggaran berat, sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat.

saibumi
Senin, 26 Oktober 2020 | 12:57 WIB
Melakukan Pelanggaran Berat, 113 Oknum Anggota Polri Dipecat
Sumber: saibumi

Saibumi.com (SMSI) - Karena melakukan berbagai pelanggaran berat, sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat. Dari ratusan oknum anggota tersebut, 80 persen di antaranya dipecat karena terseret kasus narkoba.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu berdasar data sejak Januari hingga Oktober 2020.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI