Dinilai Melenceng dari Surat Tugas, Pengawas Ketenagakerjaan

Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Provinsi Lampung yang bernama ZF Arif BS mengklarifikasi terkait pemerik

saibumi
Kamis, 25 November 2021 | 16:11 WIB
Dinilai Melenceng dari Surat Tugas, Pengawas Ketenagakerjaan
Sumber: saibumi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Provinsi Lampung yang bernama ZF Arif BS mengklarifikasi terkait pemeriksaan yang dilakukan di SPBU pertamina di Sanggar Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah yang tidak sesuai dengan Surat Tugasnya.

Hiswana Migas : Kelayakan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Pemerintah Provinsi Lampung Dipertanyakan!

Arif menjelaskan bahwa dilakukan dalam pemeriksaan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“ Ini hanya miskomunikasi, pertanyaan lainnya itu merupakan sosialisasi dan pembinaan untuk para pengusaha SPBU,”jelasnya.

“Pertanyaan-pertanyaan itu seperti apakah sudah melakukan wajib lapor online, jika belum kita akan berikan linknya dan contohnya agar bisa melakukannya,”jelasnya.

Dilain tempat, DPC Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan yang juga merupakan ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung membenarkan bahwa ini hanya miskomunikasi.

“Kemarin saat saya telpon ingin konfirmasi, akan tetapi tidak dapat dihubungi, pagi ini setelah ditelpon kembali dan dijelaskan kemudian diberikan klarifikasi, jadi saya pribadi juga menyambut baik apa yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan yang bernama ZF Arif BS,”katanya.

Ia juga berharap kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat lebih luas dalam memberikan sosialisasi kepada para pengusaha agar hal ini tidak terulang.

BERITA LAINNYA

TERKINI