KEBUMEN, SATELITPOST-Setelah awal pekan lalu Bupati Kebumen menyerahkan nota keuangan RAPBD 2020 kepada DPRD Kebumen, saat ini DPRD Kebumen secara maraton akan membahas rancangan APBD Kebumen 2020. Pembahasan maraton ini dilakukan karena tenggat waktu kesepakatan RAPBD 2020 antara eksekutif dengan legislatif pada 30 November 2019. Hal Itu mendasari Permendagri nomor Permendagri 33/2019 sebagai dasar penyusunan APBD 2020.
Selain itu, juga terjadi keterlembatan mengenai kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Bupati dengan DPRD yang semestinya dibahas minggu kedua Agustus tetapi baru terlaksana November 2019. Namun, per Kamis (21/11) kemarin DPRD baru mengadakan rapat paripurna pandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua DPRD, Sarimun dengan dihadiri eksekutif Wakil Bupati H Arif Sugiyanto.
Kabag Humas DPRD Kebumen, Unggul Winarti mengatakan, sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) akan kembali dilakukan rapat paripurna, Senin (25/11) dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi. Hari berikutnya, Selasa (26/11) DPRD akan menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap RAPBD. “Rabu tanggal 27 November diadakan rapat paripurna tentang Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD Kebumen 2020,” katanya.