PSK Terciduk Lagi “Ditindih” Tamu Saat Operasi Panti Pijat

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali memberangus praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat kebugaran.

serujambi
Kamis, 20 September 2018 | 09:15 WIB
PSK Terciduk Lagi “Ditindih” Tamu Saat Operasi Panti Pijat
Sumber: serujambi

Ilustrasi.(net) SERUJAMBI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, kembali memberangus praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat kebugaran. Diberitakan Suara.com (media partner Serujambi.com), panti pijat legendaris  Bu Mamik yang terletak di Ruko Barata Jaya 59 Blok B – 16 Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, menjadi sasaran pihak kepolisian. Tak tanggung-tanggung, saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 17 terapis cantik dari berbagai kota di Jawa Timur. Saat digerebek, sebanyak 14 terapis berhamburan.

Sebab, di antara mereka ada yang sudah dan sedang melayani (ditindih) tamu. Sedangkan 3 terapis lainnya masih belum mendapatkan tamu. Disinyalir, layanan yang diberikan para terapis dipatok harga berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu sesuai kesepakatan dengan tamu pria hidung belang.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, para terapis hanya dimintakan keterangan. KA (59) warga Surabaya, yang menjadi pengelola Panti Pijat Plus Plus Legendaris Bu Mamik. [Suara.com/Achmad Ali] “Untuk para terapis hanya dimintakan keterangan.

BERITA LAINNYA

TERKINI