Seru Jambi, Jambi – Sepasang suami istri Azman Hendra dan Susi Santi berhasil diamankan Subdit III Direktorat Narkoba Polda Jambi. Sepasang pasutri itu ditangkap tengah berada di kosan, karena kedapatan menyimpan sabu seberat 5,93 gram.
Dijelaskan Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta Senin (18/2/2019) bahwa penangkapan pasutri itu berawal penyelidikan yang dilakukan Sudbdit III Direktorat Narkoba Polda Jambi, dimana tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat Jumat, 15 Februrari 2019 sekira pukul 09.30 WIB. Kosan yang beralamat di Jalan Deang Ahmad RT 01, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Selang waktu 1 jam melakukan pengintaian, merasa informasi tersebut akurat, lantas tim opsnal melakukan penggerebekan dan menemukan Azman dan Susi yang tengah berada di dalam kosan itu. Tak ingin membuang waktu, petugas bergegas melakukan penggeledahan terhadap badan kedua pelaku.