Seru Jambi, Muarabulian – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Batanghari putus 328 Sambungan Rumah (SR) air bersih selama tahun 2018.
“Sambungan rumah air bersih pelanggan tersebut di putus karena menunggak membayar tagihan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Batanghari Abu Bakar Siddik, Kamis (21/2/2019).
Pelanggan yang di putus sambungan air berishnya tersebut merupakan pelanggan yang menunggak membayar tagihan diatas enam bulan. Dan dari 328 pelanggan yang di putus tersebut, 43 pelanggan diantaranya minta disambungkan kembali.