GEMPAR! KPU Sarolangun Coret 7 Orang Caleg dari DCT

7 orang Caleg tersebut adalah anggota DPRD Sarolangun yang dicalonkan Partai berbeda pada Pemilu serentak tahun 2019

serujambi
Jumat, 15 Maret 2019 | 06:40 WIB
GEMPAR! KPU Sarolangun Coret 7 Orang Caleg dari DCT
Sumber: serujambi

Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri. Foto: Agus/Serujambi.com

Seru Jambi, Sarolangun – Masyarakat Kabupaten Sarolangun dibuat gempar mengetahui berita dicoretnya 7 (tujuh) orang Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Sarolangun dari Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Senin (4/3/2019).

7 orang Caleg tersebut adalah anggota DPRD Sarolangun yang dicalonkan Partai berbeda pada Pemilu serentak tahun 2019, namun masih aktif. Diketahui, hal ini melanggar PKPU nomor 20 tahun 2018.

Ketua KPU Sarolangun M Fakhri menyebut pencoretan 7 DCT itu setelah keluarnya surat keputusan KPU RI Nomor 270/PL.01.4-sd /06/KPU/II/2019
tentang penjelasan status Caleg pindah partai dan masih aktif di DPRD Kabupaten Sarolangun.

BERITA LAINNYA

TERKINI