Gerakan Anti Korupsi Aceh (Gerak) Aceh Barat memberikan dukungan terhadap Syahbandar yang menyurati perusahaan PBM untuk membersihkan batu bara yang menumpuk di pelabuhan itu.
Menurut koordinator Gerak Aceh Barat, Edy Syahputra hal itu menjadi persoalan atas jaminan lingkungan hidup yang bersih atau sehat bagi permukiman warga sekitar.
"Begitu juga habitat satwa yang ada disekitarnya, kekwatiran kami, bila ini dibiarkan lama, maka rembesan air dari batubara tersebut akan turun ke bawahnya yang alirannya akan membawa material dari batubara tersebut," tandasnya.
Dirinya sendiri juga meminta pihak pemerintah untuk menghitung kerugian material dari segi lingkungan hidup akibat tumpukan batubara tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sendiri juga disarankan untuk Pihak mengirimkan tim lingkungan hidupnya ke lokasi penumpukan, guna memastikan bahwa habitat satwa dan kondisi air tanah dari rembesan itu tidak terkomtaminasi atau terpengaruh rembesan material batubara tersebut.
Selain itu dengan adanya penumpukan batubara tersebut, maka dapat dipastikan adanya biaya Landret yang seharusnya diterima oleh Pemkab Aceh Jaya dan menjadi pemasukan bagi daerah dari sektor Minerba dan ini diatur dalam UU.
"Seharusnya tumpukan tersebut tidak terbuka lebar, sepatutnya diatas tumpukan tersebut dipasang atap sebagai bagian dari proteksi terhadap paparan debu bara yang beterbangan akibat hempasan angin. Dmn potensinya adalah terkait gangguan lingkungan hidup (udara) bagi permukiman sekitarnya," tutupnya.