Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus memberikan kelonggaran-kelonggaran aktivitas dan pemanfaatan fasilitas umum. Salah satunya pada pesta pernikahan di gedung, mempelai, orang tua dan besaan boleh tidak menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo saat memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan perkerasan (paving block) dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) kepada Pemkot di SDN Purwodiningratan, Jebres, Solo, Sabtu (27/6/2020).
Namun Rudy, sapaan akrab Wali Kota, tetap memberi syarat penerapan protokol kesehatan pencegahan persebaran Covid-19.