Solopos.com, SRAGEN -- Jajaran Polsek Gesi dan Koramil Gesi membubarkan hajatan yang disertai hiburan pertunjukan campursari di rumah Sutrisno, warga Dukuh Singge, RT 15, Desa Poleng, Gesi, Sragen, Kamis (1/10/2020).
Polisi datang saat pertunjukan campursari dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Lima personel polisi, empat personel TNI dan seorang anggota Trantib Kecamatan Gesi langsung meminta para tamu yang berjumlah sekitar 200 orang membubarkan diri.
Mereka beralasan kegiatan hajatan yang disertai hiburan campursari itu belum mengantongi izin keramaian dari Polsek Gesi.