Izin Kedaluwarsa, 63 Minimarket Sukoharjo Tetap Boleh Beroperasi, Kok Bisa?

Sebanyak 63 minimarket atau toko modern Sukoharjo tetap boleh beroperasi meski masa berlaku izin mereka telah habis atau kedaluwarsa pada tahun ini.

solopos
Rabu, 27 Januari 2021 | 19:32 WIB
Izin Kedaluwarsa, 63 Minimarket Sukoharjo Tetap Boleh Beroperasi, Kok Bisa?
Sumber: solopos

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 63 minimarket atau toko modern Sukoharjo tetap boleh beroperasi meski masa berlaku izin mereka telah habis atau kedaluwarsa pada tahun ini.

Hal itu karena Pemkab Sukoharjo memberi dispensasi masa berlaku izin operasional minimarket yang habis pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Mereka boleh beroperasi sampai masa pandemi berakhir.

Sebagai informasi, Pemkab Sukoharjo memberlakukan moratorium pendirian minimarket hingga 2030. Kebijakan moratorium minimarket merujuk Perda No 7/2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat.

BERITA LAINNYA

TERKINI