PPKM Diperpanjang, Ancaman Gelombang PHK Jilid II Membayangi Sukoharjo

Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada meningkatnya gelombang pailit

solopos
Minggu, 8 Agustus 2021 | 10:40 WIB
PPKM Diperpanjang, Ancaman Gelombang PHK Jilid II Membayangi Sukoharjo
Sumber: solopos

Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada meningkatnya gelombang pailit di sejumlah sektor usaha seperti ritel, perhotelan hingga manufaktur.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II mengancam para pekerja yang ditandai dengan pemangkasan gaji para pekerja.

Sejumlah perusahaan berskala besar hingga kecil masih kesulitan mencari pemasukan untuk menutup biaya operasional. Tingkat permintaan atau order belum sebanyak saat sebelum merebaknya pandemi Covid-19. Kondisi ini memunculkan gelombang PHK karyawan jilid II.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Endang Mulyani, mengatakan ada sejumlah perusahaan yang terpaksa mengambil kebijakan PHK lantaran minimnya pemasukan akibat pandemi Covid-19.

“Di wilayah Kecamatan Grogol, ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap delapan karyawan. Sekarang masih dalam proses mediasi tripartit yang difasilitasi pemerintah,” kata dia, saat dihubungi Espos, Minggu (8/7/2021).

Saat awal munculnya pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan mencapai lebih dari 5.200 orang. Mereka berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, perhotelan, dan kesehatan.

BERITA LAINNYA

TERKINI