KUTAI TIMUR - Pemkab Kutim mendistribusikan 540 ton beras melalui Dinas Sosial dalam rangka memberikan bantuan sosial bagi 18 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tidak dapat beraktifitas dan bekerja akibat penanganan dan pencegahan wabah Covid-19.
Untuk pemenuhan kebutuhan tersebut Dinas Sosial Kutim selain memesan beras lokal dari Kaubun sebanyak 100 ton juga melakukan pemesanan melalui distributor yang ada di Kabupaten lain hingga luar Pulau Kalimantan.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kadinsos Kutim, Jamiatulkhair Daik, saat diwawancara awak media seusai pemberangkatan 10 unit mobil pengangkut bantuan yang didistribusikan langsung ke Kecamatan Sangatta Utara. Sabtu, (04/04/2020).