Komisi IV DPRD Tuban Minta Pemkab Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

Kunjungan kerja dari Ketua komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti bersama anggotanya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, tepatnya di Trowulan Mojokerto pada 5 April

suaraindonesia
Kamis, 8 April 2021 | 09:15 WIB
Komisi IV DPRD Tuban Minta Pemkab Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya
Sumber: suaraindonesia

TUBAN - Sempat diberitakan sebelumnya tentang temuan situs oleh pemuda dari komunitas Teropong sejarah. Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban dorong Pemkab Tuban untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya.

Kunjungan kerja dari Ketua komisi IV DPRD Tuban, Tri Astuti bersama anggotanya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, tepatnya di Trowulan Mojokerto pada 5 April 2021 kemarin.

Sedangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur, pada tanggal 6 april 2021 lalu telah berkonsultasi terkait perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya melalui upaya perumusan kebijakan yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang telah di implementasikan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2020 Tuban.  

BERITA LAINNYA

TERKINI