LUMAJANG, (suarajatimpost.com) - Petugas gabungan dari polres Lumajang, Kodim 0821 dan satpol PP pemkab Lumajang menggelar razia gabungan di sejumlah penginapan dan hiburan malam, Sabtu kemarin (11/5/2019).
Dengan kekuatan 70 personil gabungan, tim saat itu dipecah menjadi dua kelompok. 35 personil dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari Suprapto S.H, menyusuri wilayah dalam kota.
Sedangkan sisanya dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Maarif S.SOS M.HUM untuk menyisir pinggiran kota.
Kegiatan ini sendiri, menitik beratkan untuk merazia penyakit masyarakat, yakni untuk mengantisipasi adanya pasangan yang bukan merupakan suami istri di kamar-kamar hotel.