TRENGGALEK, (suarajatimpost.com) - Merasa Calegnya dirugikan, perwakilan dari seluruh PAC PDIP se-Kabupaten Trenggalek geruduk KPU, Rabu (15/5/2019).
Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, sebelumnya Ia sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu pada tanggal 4 Mei 2019, tentang temuan yang tidak sesuai dengan rekapitulasi hasil perolehan suara, di tingkat Kecamatan di TPS 4, 12, 20, Kelurahan Surondakan, dan TPS 16, 12 Kelurahan Sumber Gedong, Kabupaten Trenggalek.
Kata Doding, Pada DAA 1- DPRD Trenggalek Kabupaten Kota, dengan model C 1 plano DPRD Kabupaten Kota tidak sinkron pada perolehan suara PDI-P di Kelurahan Surondakan tepatnya TPS 4.