KEDIRI, (suarajatimpost.com) - Suwandi (35) seorang petani asal Dusun Blimbing, Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, akhirnya diamankan kepolisian Polres Kediri Kota.
Suwandi ditangkap polisi lantaran diketahui menyimpan dan menyembunyikan barang haram. Ia pun tak bisa berkutik lagi setelah polisi menemukan barang bukti tersebut di dapur rumahnya.
“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mana di lingkungan sekitar terdapat peredaran narkoba dan mengarah ke identitas pelaku,” ujar AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota saat dikonfirmasi Media melalui telephone, Senin (20/5/2019).