LUMAJANG, (suarajatimpost.com) - Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar selama dua pekan terakhir oleh kepolisian resort Lumajang Jawa Timur dan jajarannya, menorehkan hasil yang gemilang.
Sedikitnya 59 kasus terungkap dengan penetapan tersangka sebanyak 69 orang.
Kasus kriminalitas yang diungkap cukup beragam, mulai dari peredaran miras tanpa izin, kasus narkotika (shabu dan pil koplo), lerjudian, prostitusi, premanisme serta bahan peledak (produksi mercon tanpa izin).