Edarkan Sabu, Kuli Bangunan asal Blitar Dibekuk Polisi Kediri

Samsodin (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri.

suarajatimpost
Selasa, 11 Juni 2019 | 15:19 WIB
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan asal Blitar Dibekuk Polisi Kediri
Sumber: suarajatimpost

Samsodin (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri. Dia diamankan pertugas karena mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 15 klip sabu-sabu dengan total berat 5,37 gram.

Kasat Narkoba Polres  Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan tersangka diamankan saat melakukan transaksi narkotika di Desa/Kecamatan Ringinrejo. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI