Samsodin (43) warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri. Dia diamankan pertugas karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 15 klip sabu-sabu dengan total berat 5,37 gram.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan tersangka diamankan saat melakukan transaksi narkotika di Desa/Kecamatan Ringinrejo.