SURABAYA, (suarajatimpost.com) - Demi menjaga pengamanan jalannya sidang vonis terdakwa Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kepolisian menerjunkan sedikitnya 349 personel dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino mengatakan bahwa ratusan personel yang diterjunkan berasal dari Polrestabes Surabaya yang diback up Polda Jatim.
"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel yang tergabung dari Polres (Polrestabes Surabaya) dan Polda Jatim. Personel dari Brimob juga ikut diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Nantinya petugas kami akan bersiaga," ujar Kompol Anton, Selasa (11/6/2019).