TULUNGAGUNG - Tidak sedikit koperasi yang ada di Kabupaten Tulungagung, mulai dari Koperasi simpan pinjam, Koperasi Syariah, Koperasi Wanita dan lain sebagainya. Namun pada prakteknya ada juga koperasi yang masuk daftar hitam.
Dari total sekitar 971 Koperasi yang aktif di Tulungagung, hingga saat ini dan ada sekitar 175 Koperasi yang di cap hitam dan terancam dibekukan hingga dibubarkan hal itu dikarenakan bermasalah dengan administrasinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi menuturkan, rata-rata koperasi yang terancam dihentikan bermasalah dengan administrasinya.
"Mereka itu rata-rata bermasalah dengan administrasinya, termasuk surat ijin operasionalnya atau yang lainnya," terangnya. Selasa (30/7/2019).