Modus Kirim Barang, Dua Penipu Asal Jakarta Diringkus Polisi Pasuruan

Setelah harga biaya pengiriman disepakati, korban dan Bustomi menemui tersangka ke dua

suarajatimpost
Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:59 WIB
Modus Kirim Barang, Dua Penipu Asal Jakarta Diringkus Polisi Pasuruan
Sumber: suarajatimpost

PASURUAN, - Akhmad Bustomi Aslam (44), warga Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dan Afrizal (34), warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polsek Purwosari.

Kedua pelaku ini terlibat penipuan dengan modus menggunakan orderan pengiriman barang fiktif. Perbuatan tersangka yang menipu ini sukses mengondol sebuah truk bernopol R-1807-AE milik korban Paryoko (33), warga Cilacap di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

"Saat korban membongkar muatannya di Surabaya, ia ditawari oleh tersangka untuk memuat genset di wilayah Pandaan. Korban pun setuju, dan tak menyangka jika tawaran itu adalah modus penipuan," terang Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Hariyanto, Jumat (02/08/2019).

Setelah harga biaya pengiriman disepakati, korban dan Bustomi menemui tersangka ke dua, yakni Afrizal, di lokasi parkiran truk belakang Warung Santai By Pass Pandaan, Selasa (30/07/2019).

BERITA LAINNYA

TERKINI