Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) guna menyelesaikan RAPBD Perubahan pada tahun 2019 telah disepakati, antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut dikebut karena rentan waktu yang sangat singkat, ternyata masih banyak PR yang perlu dibenahi seperti, penyajian data terkait narasi penganggaran, dan keberpihakan APBD yang dirasa masih kurang terhadap masyarakat.
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, pembahasan tentang KUA dan PPAS kali ini merupakan rapat terakhir dan telah ada kesepakatan bahwa KUA dan PPAS perubahan telah disepakati. Namun hasilnya sendiri masih sangat banyak PR yang perlu dibenahi.