Segel Surat Rusak, Perhitungan Suara di KPU Trenggalek Berakhir Ricuh

Segel Surat Rusak, Perhitungan Suara di KPU Trenggalek Berakhir Ricuh

suarajatimpost
Senin, 12 Agustus 2019 | 14:42 WIB
Segel Surat Rusak, Perhitungan Suara di KPU Trenggalek Berakhir Ricuh
Sumber: suarajatimpost

Proses penghitungan suara ulang, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilihan umum tahun 2019, di KPU Kabupaten Trenggalek sedikit ricuh, karena segel kotak suara di TPS 12 rusak dan amplop surat suara robek. Senin (12/8/2019).

Wahyu Asmoro saksi dari Partai  PDI-P melihat kejadian tersebut tidak bisa menerima kejadian tersebut, akhirnya surat suara di kembalikan lagi, dan dimasukan kembali ke kotak suara.

Proses perhitungan suara selanjutnya tetap dilanjutkan, sambil menunggu keputusan lebih lanjut. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI