Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang belum maksimal, mendapat sorotan dari Banggar (badan anggaran) DPRD Trenggalek.
Hal tersebut disampaikan usai menggelar rapat membahas perubahan KUA dan PPAS, untuk acuan pada penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2019. Menurut Agus Cahyono Wakil Ketua Banggar Trenggalek mengamati bahwa TAPD masih lemah dalam menyajikan data.
Sebenarnya harapan dari Banggar, ketika mengundang TAPD dalam sebuah rapat mereka diminta mampu menjelaskan narasi dengan memberikan penyajian data yang maksimal. Karena pada pokok masalah, pasti yang sering didapati pada penyampaian data.
Sehingga persoalan ini menjadi catatan pada kegiatan yang sama di forum selanjutnya. Agus juga mengatakan, diwaktu diskusi, kenapa Banggar selalu ada permintaan data dan narasi anggaran harus seperti itu serta output dari sebuah anggaran.