Kasus Child Trafficking Terus Dikembangkan Polres Tulungagung

Hasil dari pengembangan kasus eksploitasi anak yang terungkap pekan kemarin, kini pihak Kepolisian berhasil menciduk salah satu tersangka baru

suarajatimpost
Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:39 WIB
Kasus Child Trafficking Terus Dikembangkan Polres Tulungagung
Sumber: suarajatimpost

Hasil dari pengembangan kasus eksploitasi anak yang terungkap pekan kemarin, kini pihak Kepolisian berhasil menciduk salah satu tersangka baru yang merupakan pelanggan cafe karaoke di Trenggalek.

Pelaku S (48) warga Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek diciduk petugas pada Kamis (8/8/2019) sore, saat itu S sedang memperbaiki banana boat di Pantai Pasir Putih Prigi. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Pasca ditangkapnya S maka pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang tersangka. Dimana dua tersangka sebelumnya yakni 2 perempuan SL (35) dan SU (30) terkait kasus perdagangan orang.

Hendi menerangkan S ditangkap dengan dasar tindakan melakukan eksploitasi pada anak, hingga melakukan persetubuhan. 

"Dari pengakuan tersangka dan korban, ditemukan sudah sekitar 4 sampai 5 kali dilakukan persetubuhan," ujarnya.  

Sementara itu, selama ini, korban mendapat upah sekitar 200 ribu sampai 250 ribu setiap kali main. Yang sebagian hasilnya, merupakan hak pengelola cafe karaoke tersebut. 

Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tulungagung. Sementara itu, pihak Kepolisian masih terus mengembangkan kasus penjualan anak dibawah umur yang dijadikan pekerjaan seks disebuah temao karaoke wilayah Trenggalek.

BERITA LAINNYA

TERKINI