Hendak mengedarkan Pil Koplo (Doble L) di warung lesehan Stadion Jombang, seorang pemuda asal Gabus banaran Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (15/8/2019) malam, diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang Kota.
Kompol H. Suparno Kapolsek Jombang Kota dalam rilisnya menjelaskan bahwa anggotanya memang melakukan pengintaian di wilayah Stadion.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau warung lesehan di Stadion sering dijadikan transaksi narkoba, akhirnya petugas dari Unit Reskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 19.30 Wib, benar ada seorang pemuda sedang bertransaksi narboba, saat itu juga pemuda tersebut diamankan," jelasnya. Jumat (16/8/2019).