Soal Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Warga Sokobanah Sebut Polisi Tangkap

Kerja keras Kepolisian Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang bersumner dari Kecamatan sokobanah mulai menemukan hasil yang maksimal.

suarajatimpost
Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:57 WIB
Soal Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, Warga Sokobanah Sebut Polisi Tangkap
Sumber: suarajatimpost

SAMPANG, - Kerja keras Kepolisian Polda Jawa Timur untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia yang bersumner dari Kecamatan sokobanah mulai menemukan hasil yang maksimal.

Hal itu berdasarkan barang bukti yang berhasil di amankan pihak Kepolisian Polda Jawa Timur sejak Pebruari sampai Juli 2019 sebanyak 49,93 kg sabu dan 99 Pil Ekstasi.

Dari barang bukti tersebut, Pihak kepolisian berhasil menangkap lima orang tersangka dan satu diantaranya perempuan bernama Niatun.

Niatun yang saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan Narkoba seberat kurang lebih 3 kg.

Dalam operasi penangkapan terhadap Niatun, Aparat kepolisian menggunakan Helekopter dan personel kepolisian yang dilengkapi senjata api laras panjang. 23/07/2019

Penangkapan Pihak kepolisian terhadap Niatun menimbulkan stigma negatif masyarakat sekitar desa Sokobanah yang mengetahui peredaran narkoba didesa dengan penduduk mayoritas sebagai TKI di Malaysia tersebut.

Informasi yang himpun suarajatimpost.com terhadap masyarakat Desa Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada 16/08/2019. Ditemukan beberapa fakta yang tidak di ekpos oleh pihak kepolisian.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI