SITUBONDO, - Setelah berhasil mengungkap dan menangkap 4 maling sepeda motor, penadah dan 9 barang buktinya beberapa hari sebelumnya, Tim Resmob Polres Situbondo, Jawa Timur. pada Jumat (23/8/2019) kemarin malam, kembali membekuk seorang pelaku curanmor bersama 2 barang bukti.
Berdasarkan data dari kepolisian, ada 2 warga yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor saat diparkir dihalaman rumah dengan kondisi kunci tertinggal dimotor. Pemilik Sepeda motor tersebut adalah Sutomo warga Desa kotakan, Kecamatan Situbondo dan Hari untung warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo melalui Kaurbinops Ipda Gede Sukarmadiyasah mengatakan pihaknya bergerak cepat saat ada laporan curanmor.