Pekerjaan proyek saluran air yang sempat menutup jalan, tumpang tindih dan sempat akan dibongkar warga di Dusun Rongkarong, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata milik Kelurahan setempat.
Hal itu disampaikan langsung Lurah Gladak Anyar, Moh. Saleh. Menurutnya, pekerjaan proyek yang berpomelik di lapangan itu milik Kelurahan setempat yang dipihak ketigakan.
"Itu kegiatan Lurah. Dikerjakan oleh CV Manunggal Jaya," kata Moh. Saleh saat dimintai keterangan di kantornya, (26/08/2019).