TULUNGAGUNG,- Dana Bansos ternak sapi yang digagas oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Nampaknya tidak berjalan dengan mulus, pasalnya terjadi tindak pidana korupsi dalam dana bansos tersebut.
Alhasil, satu orang berinisial DWK warga Desa Karangrejo telah menjalani serangkaian pemeriksaaan oleh Polres Tulungagung. Dan pihak kepilisian juga bakal memeriksa satu orang lainnya dari Desa Pucunglor, serta untuk 19 titik lainnya menunggu hasil dari penyelidikan terhadap dua orang awal.
"Terkait dengan pengadaan sapi itu merupakan dana bantuan sosial dari Dinas Provinsi," jelas Kapolres Tulungagung AKPB Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hendi Septiadi, Senin (2/9/2019) siang.