Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Patuh Semeru di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Selasa (3/9/2019).
Selama 2 jam lakukan operasi patuh semeru. Ada ratusan pelanggar yang menjalani sidang ditempat. Mereka yang melanggar akan membayar denda sesuai dengan pelanggarannya masing-masing.
Dalam operasi ini ternyata masih banyak pengendara motor yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Seperti surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).