Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) RI nomor 33 tahun 2019, di Paseban Sena Hotel and Ballroom Probolinggo. Kamis (5/9/2019).
Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE ini diikuti oleh 250 orang peserta terdiri dari unsur TAPD Kabupaten Probolinggo dan Tim Forum Group Diskusi persiapan implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kasubag Perencanaan se-Kabupaten Probolinggo serta seluruh pegawai ASN di lingkungan Badan Keuangan Daerah.
Sebagai narasumber adalah pejabat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Valiandra dan Kholiq Abdillah dari BPKAD Provinsi Jawa Timur beserta jajaran narasumber.