BOJONEGORO, - Polres Bojonegoro mulai tidak main main dalam penindakan pidana Korupsi (Tipidkor) yang ada di Bojonegoro, dari laporan masyarakat maupun dari Koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro.
Seperti yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Pragelan, Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro Totok Sudarminto (TS) dilaporkan warganya terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2016 akhirnya Kepolisian berhasil menangkap mantan kades tersebut.