Pada era pemerintahan desa yang baru periode 2019-2025. BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kantor Tulungagung berharap dan memberikan targetk proses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap) di tingkat desa semakin dipercepat.
Karena, menurut BPN selama ini salah satu kendala yang menjadi penghambat program PTSL berada di tingkat desa, karena kurangnya dukungan.
"Kendala selama ini di pihak kepala desa. Saya kira masyarakat semua pengen," Jelas Eko Jauhari, Ka BPN Kantor Tulungagung, beberapa waktu yang lalu.