PASURUAN - Aksi pencurian sepeda merk Polygon, yang dilakukan oleh Fatkhur Rokhman (38), warga Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terbongkar.
Pasalnya, terbongkarnya aksi tersebut setelah pelaku menjual sepeda hasil curian merek Polygon itu lewat media sosial facebook.
Kanitreskrim Polsek Bangil, Aiptu Agus Sucipto menyampaikan, bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda Polygon pada 16 September 2019. Aksi itu dilakukannya ketika melintas di jalan masuk Desa Mendalan, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil.