Polres Bondowoso menggelar gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan selama enam bulan, yang dibuka pada hari Selasa, 24 sampai 30 September 2019 di halaman Polres Bondowoso.
Sebanyak 50 kedaraan sudah disiapkan untuk dikembalikan kepada pemilik dengan persyaratan membawa susat-suarat STNK dan BPKB kendaraan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Febriansyah, saat ditemui awak media mengatakan, kegiatan expo pengembaliam barang bukti hasil tindak Kejahatan merupakan perintah dari Irjen Pol. Drs. Luki Herawan Kapolda Jawa Timur untuk meberikan sebuah layana pada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan berupa pengembalian barang bukti hasil kejahatan.