Kisah pilu terjadi lagi, kali ini di alami oleh Warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. STP (46) Warga Kecamatan Jombang, akhirnya melaporkan warga Kecamatan Kencong, atas nama NM (50) yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas (rosokan).
Pelapor STP (46) mendatangi Mapolsek Jombang, pada Senin 23/9/2019 malam, untuk melaporkan kejadian yang sungguh memilukan yang di ketahui oleh pelapor. Hal itu membuat pelapor naik pitam yang memang harus ditanggani penegak hukum.
Kasus yang di laporkan yaitu perihal Pencabulan anak di bawah umur yang di alami gadis belia Mawar (12) yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di kecamatan Jombang.