Urus Sertifikat Lewat Oknum PNS Tak Kunjung Jadi, Warga Nganjuk Geram

Hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat merupakan keinginan setiap warga negara Indonesia untuk memilikinya, akan tetapi untuk mendapatkannya tidak semudah itu

suarajatimpost
Rabu, 25 September 2019 | 14:30 WIB
Urus Sertifikat Lewat Oknum PNS Tak Kunjung Jadi, Warga Nganjuk Geram
Sumber: suarajatimpost

JOMBANG, - Hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat merupakan keinginan setiap warga negara Indonesia untuk memilikinya, akan tetapi untuk mendapatkannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Hal ini dialami oleh Sujito warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Karena tidak dapat progam Prona/PTSL akhirnya pengajuan sertifikat dengan dasar akta jual beli tanah dengan Nomer.37/Kep/35/11/II4/2017 tanggal 07- 03 - 2017 pejabat PPAT yang menandatangani Doktor Sopingi MM.

Disaat kepengurusan sertifikat kala itu, dipasrahkan pada Kasi Pemdes Kecamatan Kertosono ditarif sekitar 10 juta. Namun yang hingga kini belum kunjung selesai.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI