Pemkab Probolinggo, Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi BPD

Pemkab Probolinggo, Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi BPD

suarajatimpost
Kamis, 26 September 2019 | 12:01 WIB
Pemkab Probolinggo, Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi BPD
Sumber: suarajatimpost

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mengelar sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbub) Probolinggo Nomor 44 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Bupati Probolinggo Auditorium Madakaripura. Rabu (25/9/2019). 

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Abdul Halim ini diikuti oleh 338 orang peserta terdiri dari Ketua dan Sekretaris BPD dari 163 desa serta 12 orang Kasi Pemerintahan Kecamatan pada 12 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan berlangsung, Ketua dan Sekretaris BPD pada 163 desa di 12 kecamatan ini mendapatkan beberapa materi dari narasumber yang berasal dari DPMD Kabupaten Probolinggo dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI