Pemberi izin acara Trail Game Dirt (Motor Cross) disponsori PT. Djarum, yang digelar di Stadion Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Disoal warga Nganjuk.
Bagaimana tidak, acara tersebut tidak selayaknya diadakan di dalam Stadion, yang mana fungsinya Stadion untuk olahraga Sepak Bola, Joging, malah disewakan untuk acara motor cross.
Tidak hanya itu, acara yang menggunakan fasilitas olahraga milik Pemkab Nganjuk tersebut, dinilai tidak sepadan dengan biaya perawatan Stadion dengan biaya Retribusi sewa tempat yang nantinya sebagai pemasukan angggaran daerah (PAD) Pemkab Nganjuk.