Kasus Pengeroyokan Banser di Tulungagung, LBH ANSOR Hormati Proses Hukum

Hingga saat ini, Ansor tidak menemukan unsur lain kecuali tindakan tersebut adalah aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang disinyalir tidak suka pada Banser.

suarajatimpost
Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:11 WIB
Kasus Pengeroyokan Banser di Tulungagung, LBH ANSOR Hormati Proses Hukum
Sumber: suarajatimpost

TULUNGAGUNG, - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor Kabupaten Tulungagung mengaku sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian terkait aksi penyerangan yang dilakukan kelompok massa pada anggota Banser, Minggu (13/10) kemarin. Pihaknya mempercayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku. 

Hal itu di ungkapkan oleh ketua LBH Ansor Cabang Tulungagung, Muhammad Ikhsan Mukhlason di sela aksi di Mapolres Tulungagung, Senin (14/10) siang.

"Banser selalu menghormati langkah hukum negara, proses penyerangan yang terjadi sepenuhnya kita serahkan pada pihak kepolisian. Kita percaya pada polisi," ujar Mukhlas.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI