TULUNGAGUNG, - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC Ansor Kabupaten Tulungagung mengaku sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian terkait aksi penyerangan yang dilakukan kelompok massa pada anggota Banser, Minggu (13/10) kemarin. Pihaknya mempercayakan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Hal itu di ungkapkan oleh ketua LBH Ansor Cabang Tulungagung, Muhammad Ikhsan Mukhlason di sela aksi di Mapolres Tulungagung, Senin (14/10) siang.
"Banser selalu menghormati langkah hukum negara, proses penyerangan yang terjadi sepenuhnya kita serahkan pada pihak kepolisian. Kita percaya pada polisi," ujar Mukhlas.