JOMBANG,- Unit Reskrim Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu sabu. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Paidi mengatakan penangkapan pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu sabu tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Mojoagung ada yang pengedar narkotika. Dari laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan.