JOMBANG, - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Jombang rencana akan berlangsung pada 4 November 2019, masih dimanfaatkan sebagian orang untuk berjudi dengan bertaruh atau menjagokan salah satu calon.
Terbukti, Polisi meringkus 3 tersangka dengan barang bukti uang taruhan sekitar 10 juta.
Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan mengatakan bahwa 3 pelaku tertangkap satgas anti judi Pilkades di Desa Sentul pada Minggu 3 November, sekira 02.10 Wib. 2 laki laki dan 1 wanita.