BOJONEGORO, - Bantuan Pangan Non Tunai yang sempat berpolemik dan juga dilaporkan oleh Komisi C terkait mutu kualitas beras yang jelek, dan terlibatnya ASN yang menjadi E-Warung dan Suplaier, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Helmi Elisabeth angkat bicara.
Helmi Elisabeth menjelaskan, bahwa bantuan sosial tidak boleh dipotong atau mengalami rekayasa, jadi apa yang jadi temuan Komisi C, hal tersebut baru-baru kali ini saja saat, suplaier beras bekerja sama dengan Bulog.
"Sebelum beras disediakan bulog, agen E - warung bebas memilih suplier dan dinsos memang diminta tidak ikut-ikut dalam penunjukkan suplier. Agen E- Warung sendiri yang menunjuk adalah BNI, selama ini tidak pernah ada keluhan beras jelek kecuali sejak beras disediakan bulog,"jelasnya. Selasa, (5/11/19).