TULUNGAGUNG, - Satuan Tim Kusus Macan Agung Polres Tulungagung, berhasil membekuk empat pelaku persetubuhan anak. Sebelumnya dua pelaku tertangkap terlebih dahulu, dan dua lainnya menjadi buronan kepolisian.
Kejadian bermula ketika kedua korban yaitu Mawar (14) dan Melati (14), sedang ngopi di warkop KPK masuk kelurahan Sembung, Jum'at (31/10) sore.