JOMBANG, - Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Jombang ringkus seorang pemuda, di depan makam Dusun Tegalan, Desa Kauman Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Lantara mengedarkan pil dobel L (pil koplo).
Pemuda tersebut, yakni Agus Santoso asal warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.