Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan bahwa Provinsi Jawa Timur masuk kategori terkorup di Indonesia. Hal itu berdasarkan data kasus tahun 2004-2019.
Urutan teratas Provinsi terkorup ditempati Jawa Timur dengan total 85 kasus dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara, masing-masing sebanyak 84 kasus dan 60 kasus korupsi.
Sementara untuk urutan paling bawah, dengan jumlah kasus korupsi sedikit ditempati oleh Provinsi Sumatera Barat dengan total 3 kasus.