Kepolisian Resor Jember mengungkap data mencengangkan saat hearing di Komisi C DPRD Jember, Kamis (14/11/2019).
Ternyata, Pemerintah Kabupaten Jember menunggak pajak kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak 1.290 unit.
"Istilahnya tidak didaftar ulang atau cetak ulang 5 tahunan," beber Kanit Regiden Satlantas Polres Jember, IPTU Agnis Juwita Manurung.