Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Trenggalek ini Diringkus Polisi

Imam Maksum Bin Sumani, warga Dusun Kacangan, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek harus mendekam dibalik jeruji besi,

suarajatimpost
Senin, 16 Desember 2019 | 20:39 WIB
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Trenggalek ini Diringkus Polisi
Sumber: suarajatimpost

TRENGGALEK - Imam Maksum Bin Sumani, warga Dusun Kacangan, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek harus mendekam dibalik jeruji besi, karena melakukan pencabulan terhadap Bunga (Samaran;red) umur sembilan tahun.

Kejadiannya, menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pelaku terkahir menjalankan aksi bejatnya pada Jumat 
(29/11/19) sekira pukul 16.30 WIB. Saat korban sedang bermain di selatan rumahnya, dipanggil oleh pelaku, diajak untuk jalan jalan.

BERITA LAINNYA

TERKINI